PUNGLI YANG MENGAKU ANGGOTA SPSI DI MEDAN
LiputanIDN, Hanya dikarena Perbaikan Bangunan Rumah , Seorang Warga yg berinisial RW Di jalan Bilal Medan Pulo Brayan Di palak Oleh Seorang Preman yang mengatasnamakan Anggota SPSI, Kejadian ini terjadi di Jalan bilal Medan Brayan.
Apa Peran Fungsi SPSI ( Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) ?? Sehingga banyak Premanisme di Medan Selalu Melakukan Pungli atau Pemalakan Dengan Mengatasnamakan Anggota SPSI, sesuai UUD di Indonesia SPSI Sebagai Sarana untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan keadilan sesuai dengan peraturan perundang-undang yang berlaku. Berikut Video dari Pungli di Jalan Bilal Medan.
Sesuai UU no.21 Tahun 2000 Pasal 4 Ayat (1) yang berbunyi SPSI Sebagai sarana penyaluran aspirasi dalam memperjuangkan hak kepentingan anggotanya. Serikat Pekerja / Serikat Buruh , Federasi dan konfederasi serikat pekerja bertujuan untuk memberikan perlindungan , pembelaan hak dan kepentingan , serta meningkatkan kesejahteraan yang layak bagi pekerja dan keluarga.
Banyak Premanisme mengsalah artikan bahwasan nya SPSI itu sebagai sarana sebagai Pungli, padahal; sesuai Undang-undang di indonesia sebagai sarana perlindungan bagi pekerja dan keluarga bukan untuk tujuan Pungli...
Masyarakat di Medan sangat berharap kepada Polri Di Medan cepat tanggap dan tegas melakukan tindak pidana kepada Premanisme yang berkedok mengatasnamakan Anggota SPSI.
karena di Premanisme yg mengatasnamakan anggota SPSI ini sudah sangat meresahkan masyarakat di Medan..
Komentar
Posting Komentar